Komeng juga memberikan jawaban yang cukup bijak ketika banyak yang menyebut dirinya pasti maju ke Senayan.
Berapa gaji Komeng jika terpilih?
Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Berikut rinciannya :
Ketua DPR: Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
Anggota DPR : Rp 4.200.000
Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.
Selain itu, Komeng juga akan mendapatkan tunjangan dan beberapa fasilitas, seperti:
1. Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000