Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri, mengaku tak tahu soal surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang.
Hal itu diungkapkan Netty seusai memenuhi panggilan Bawaslu Bandar Lampung untuk mengklarifikasi terkait 233 surat suara tercoblos, Senin (29/2/2024).
Dimana, 133 surat suara di antaranya mencoblos nama Nettylia Syukri yang merupakan caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Partai Demokrat untuk Dapil 1 Bandar Lampung.
Netty tiba di kantor Bawaslu Bandar Lampung di Jalan Way Besai No 1 Pahoman, Kecamatan Telukbetung Selatan, sekira pukul 11.00 WIB.
Ia diperiksa selama satu jam, dan keluar sekira pukul 12.15 WIB.
Saat keluar dari kantor Bawaslu, Netty enggan berkomentar banyak perihal materi pemeriksaan.
"Saya ditanya terkait masalah TPS 19, saya jawab saya tidak tahu," katanya.
Nettylia juga mengaku tidak mengenal petugas KPPS TPS 19 Way Kandis.
Dia mengaku tidak pernah berkampanye di sekitaran TPS tersebut.
"Saya tidak mengenal petugas KPPS. Terkait surat suara tercoblos itu silakan tanya ke TPS 19, bukan tanya ke saya," lanjutnya.
Netty kemudian bergegas pergi menghindari awak media untuk menuju mobilnya.
Profil Singkat Nettylia Syukri dan Sidik Efendi
Nama Nettylia Syukri dan Sidik Efendi mendadak mencuat setelah adanya peristiwa ratusan surat suara tercoblos lebih dulu sebelum pemungutan suara
Adapun peristiwa tersebut terjadi di TPS 19 Way Kandis, Tanjung senang Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Di mana, dari 233 surat suara yang sudah tercoblos, 133 di antaranya untuk Netty, sedangkan 100 lainnya untuk Sidik Effendi.