Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Michael Amerta warga Jalan Bumi Manti, Gang Surya Kencana 4, RT 02, Lingkungan 2, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan kereta api.
Korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta babaranjang, di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu (sebelumnya tertulis Kecamatan Kedaton), Bandar Lampung, Senin (19/2/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
Camat Labuhan Ratu, Bandar Lampung Septia Isparina mengatakan, korban ini merupakan nenek berusia 70 tahun.
"Korban ini dari rumahnya hendak belanja di seberang rel di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu Raya dengan membawa uang Rp 20 ribu di sakunya," kata Camat Labuhan Ratu Septia Isparina saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (19/2/2024).
Korban ini tidak tertabrak hanya terserempet, karena badannya tidak hancur, hanya luka robek di tangan dan wajah.
Nenek tersebut tinggalnya sendiri dan korban langsung meninggal di tempat.
"Warga juga melihat korban sudah tergeletak dan masinis pos Labuhan Ratu memberitahukan warga karena ada yang tertabrak," kata Septia.
Korban saat posisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, luka robek bagian lengan kiri dan wajah.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)