Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi telah memeriksa dan menetapkan Muhar Efendi sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di rumah Ketua GP Ansor Lampung Hidir Ibrahim.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelemparan bom molotov di rumah Hidir Ibrahim diduga motifnya karena dendam.
"Pelempar bom molotov mengaku dendam kepada korban," kata Umi, Senin (19/2/2024).
Ia mengatakan, kepolisian belum bisa merinci terkait dendam tersebut.
Saksi-saksi yang telah diperiksa juga menyatakan tersangka ada dendam kepada korban.
"Pelaku pelempar bom molotov di rumah sekretaris PW Nahdlatul Ulama Lampung itu hanya satu orang," tambah dia.
Polisi saat ini masih melengkapi berkas perkara tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)