Pemilu 2024

10 Besar Caleg DPD RI Dapil Lampung Suara Terbanyak Versi Real Count KPU

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPD Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M. 10 Besar Caleg DPD RI Dapil Lampung Suara Terbanyak Versi Real Count KPU.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Simak daftar calon anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Lampung perolehan suara terbanyak real count sementara KPU hingga hari ini, Kamis (22/02/2024).

Para caleg tersebut memperebutkan 4 jatah kursi DPD RI dapil Lampung. 

Berdasarkan laman KPU yakni kpu.go.id, hingga Kamis (22/2/2024) pukul 12.01 WIB, dengan data suara yang masuk baru mencapai 83,43 persen.

Data tersebut berasal dari 21.546 TPS dengan total keseluruhan 25.825 TPS.

Terpantau caleg atas nama Jihan Nurlela meraih suara tertinggi yakni 20,55 persen, disusul Abdul Hakim, Ahmad Bastian, dan Bustami Zainudin. 

Berikut daftar 10 besar calon anggota DPD RI dapil Lampung  yang memiliki suara terbanyak versi real count KPU sementara:

1. Jihan Nurlela 20,55 persen suara.

2. Abdul Hakim 10,07 persen

3.  Ahmad Bastian 10,8 persen

4.  Bustami Zainudin 10,41 persen

5.  Almira Nabila Fauzi 9,38 persen

6.  Devi Siswandan 7,89 persen

7.  Benny Uzer 6,1 persen

8.  Agung Imam Prasetyo 4,61 persen

9.  Petrus Tjandra 3,72 persen

10.  Diah Siti Nuraini 3,17 persen

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil Quick Count

Daftar nama caleg DPD RI Lampung periode 2024-2029 yang berpotensi lolos ke Senayan versi quick count atau hitung cepat Lembang Survei ALSHCI, Rakata dan Kuadran.

Lembaga survei Rakata merilis data yang masuk sudah mencapai 97,4 persen dengan empat nama teratas calon anggota DPD RI asal Lampung periode 2024-2029 dikuasai oleh para petahana.

Berikur daftar nama calon anggota DPD RI asal Lampung periode 2024-2029 yang berpotensi lolos ke Senayan dengan perolehan suara terbanyak versi quick count Rakata.

1. Jihan Nurlela 21,05 persen suara.

2. Abdul Hakim 10,66 persen

3.  Ahmad Bastian 10,51 persen

4.  Bustami Zainudin 9,92 persen

5.  Almira Nabila Fauzi 9,35 persen

6.  Devi Siswandan 7,58 persen

7.  Benny Uzer 5,92 persen

8.  Agung Imam Prasetyo 4,71 persen

9.  Petrus Tjandra 3,36 persen

10.  Diah Siti Nuraini 3,30 persen

11.  Farah Nuriza Amelia 2,31 persen

12.  Khaidir Bujung 2,31 persen

13.  Tulus Purnomo 2,27 persen

14.  SM Herlambang 2,00 persen

15.  Supeno 1,90 persen

16.  Davit Kurniawan 1,72 persen

17.  Heri Proletari Dwi Kartika 1,12 persen

Empat nama caleg DPD RI petahana berpotensi kembali melenggang ke Senayan berdasarkan hasil penghitungan cepat (quick count).

Hasil quick count caleg DPD RI dari dapil Lampung tersebut dilakukan oleh Lembang Survei ALSHCI, Rakata dan Kuadran di Lampung, Kamis (14/2/2024). 

Hingga Kamis sore, Lembaga Survey Rakata merilis data yang masuk sudah mencapai 97,4 persen dan empat nama petahana masih unggul.

Sejauh ini, caleg DDD RI nomor urut 1 yang merupakana petahana, Jihan Nurlela menempati posisi puncak dengan perolehan 21,05 persen.

Posisi kedua, ditempati Abdul Hakim yang juga petahana dengan perolehan 10,66 persen.

Lalu, urutan ketiga ditempati caleg nomor urut 03, Ahmad Bastian dengan perolehan 10,51 persen.

Kemudian, Bustami Zainudin menempati urutan keempat dengan perolehan 9,92 persen.

Berikut ini perolehan suara DPD RI Dapil Lampung berdasarkan nomor urutnya :

Posisi kedua, ditempati Abdul Hakim yang juga petahana dengan perolehan 10,66 persen.

Lalu, urutan ketiga ditempati Caleg nomor urut 03, Ahmad Bastian dengan perolehan 10,51 persen.

Kemudian, Bustami Zainudin menempati urutan keempat dengan perolehan 9,92 persen.

Disclaimer : hasil hitungan cepat ini bukanlah data resmi KPU, hasil resmi tetap menunggu keputusan KPU.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Berita Terkini