TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Simak hasil real count atau perhitungan cepat sementara KPU untuk DPRD Kota Tangerang daerah pemilihan (Dapil) 1 hari ini, Jumat (23/2/2024).
Diketahui DPRD Kota Padang Dapil 1 mencakup wilayah Tangerang dan Karawaci.
Para calon legislatif (caleg) saling bersaing mengisi kuota DPRD Kota Tangerang Dapil 1 yang berjumlah 9 kursi.
Data mengacu pada real count KPU per Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB dengan surat suara yang masuk mencapai 27,23 persen.
Progres suara yang masuk di kpu.go.id mencapai 269 dari 988 TPS.
Dari data tersebut, terpantau Golkar memimpin jajaran partai politik di angka 22,18 persen, disusul oleh PDIP 18,5 persen.
Sementara di bagian caleg, Rusdi dari Golkar masih memimpin, disusul Theresia Megawati Wijaya dari PSI.
Daftar caleg dengan suara tertinggi lengkap dengan partainya:
1. RUSDI, M.S.M. dengan perolehan 635 suara dari Golkar.
2. THERESIA MEGAWATI WIJAYA dengan perolehan 403 suara dari PSI.
3. H. ANDI MAULANA, S.I.P. dengan perolehan 359 suara dari Golkar.
4. AGUS SETIAWAN, S.E. dengan perolehan 234 suara dari PDIP.
5. RITA NURINI dengan perolehan 229 suara dari PDIP.
6. TOMY dengan perolehan 173 dari PDIP.
7. Drs. H. JUSMAN SAID, M.M. dengan perolehan 161 suara dari NasDem.
8. AUFA BILAL AQSHA dengan perolehan 157 dari Golkar.
9.ACHMAD EPI HARTONO dengan perolehan suara 139 dari PKB.
Rincian perolehan suara partai:
1. Golkar 1.603 suara dengan capaian 22,18 persen.
2. PDI Perjuangan 1.337 suara dengan capaian 18,5 persen.
3. PKS 840 suara dengan capaian 11,62 persen.
4. PSI 743 suara dengan capaian 10,38 persen.
5. Gerindra 591 suara dengan capaian 8,18 persen.
6. NasDem 502 suara dengan capaian 6,95 persen.
7. Demokrat 403 suara dengan capaian 5,58 persen.
8. PKB 373 suara dengan capaian 5,15 persen.
9. PAN 307 suara dengan capaian 4,25 persen.
Real Count Alat bantu
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan real count KPU hanya sebagai alat bantu saja.
Karena itu, para peserta diminta untuk menunggu hasil pleno di tiap tingkatan, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
"Sirekap hanya alat bantu, diharapkan menunggu hasil pleno di tiap tingkatan," ujar Erwan.
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )