Pemungutan Suara Ulang di Lampung

KPU Lampung Akui Pemungutan Suara Ulang 2024 Lebih Banyak dari Pemilu Sebelumnya

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat tinjau PSU di TPS 006 Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU menyebutkan total ada 7 Tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024, Sabtu (24/2/2024).

Jumlah ini terbilang lebih banyak dari pemilu tahun 2019 lalu, di mana hanya terdapat 5 PSU di Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan PSU ini dilakukan atas rekomendasi dari Bawaslu setempat.

"PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya ini karena pemilih yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap dia menggunakan hak suaranya ketika hasil kajian pengawas maka bisa dilaksanakan PSU," ungkap Erwan Bustami, Sabtu (24/2/2024)

"Selagi memenuhi unsur kita laksanakan (rekomendasi PSU dari Bawaslu) karena ada persyaratan-persyaratan harus dilakukan untuk melaksanakan PSU,"

Erwan pun mengatakan bahwa PSU di TPS 06 Rajabasa Jaya ini dilaksanakan hari ini terakhir.

"Jadi PSU itu bisa dilakukan maksimal 10 hari pasca penghitungan dan pemungutan suara," ucap Erwan

"Hari ini hari terakhir tidak ada lagi pelaksanaan PSU," jelasnya.

Menurut Erwan, pada hari ini, PSU di laksanakan di tiga TPS yang tersebar di tiga Kabupaten/Kota di Lampung.

"Di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, kemudian di (TPS 10 Desa Kubu Batu) Kecamatan Way Khilau Pesawaran hanya untuk pemilihan presiden wakil presiden DPR RI dan DPD RI," 

"Lalu PSU di (TPS 4 Pekon Giham Sukamaju) Kecamatan Sekincau Lampung Barat untuk pemilihan presiden wakil presiden dan DPR RI," ucap Erwan.

Ia melanjutkan, Secara keseluruhan ada 7 TPS yang melaksanakan PSU pada Pemilu 2024 ini.

"Rekomendasi dari Bawaslu itu ada 7 kita bagi kedalam 2 gelombang pertama itu 4 TPS dan hari ini 3 TPS karena kita memperhatikan kesiapan logistik terutama surat suara,"

"Jadi itu karena untuk PSU itu hanya bisa dilakukan pada hari libur dan hari ini bertepatan dengan hari libur,"

Lebih Lanjut, Erwan mengatakan bahwa PSU pada pemilu 2024 sendiri lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya.

"Kalau Pemilu 2019 itu kita ada 5 PSU, dan 2024 ini total 7 PSU," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini