Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

PT ASDP Bakauheni Klaim Tak Ada Gangguan Pelayanan Pasca Kecelakaan Bus Penumpang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus penumpang Epa Star pasca kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Lalu, penumpang Grand Max bernama Gendi (4) ikut orang tua, warga Bekasi, Jawa barat.

Kemudian, Aipda Septa (40) polri, warga Bandar Lampung.

Korban luka ringan penumpang Grand Max bernama Fatmah (38) ibu rumah tangga, warga Bekasi Jawa Barat.

Gunawan (38) warga Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Maulana (27) warga Jakarta.

Riski (22) warga Jakarta.

Fuad (21) warga Jawa timur.

Identitas pengemudi dan penumpang

Pengemudi kendaraan bus Mercedez Benz  EPA STAR PT Eka Permata Agung warna Putih bernomor polisi BG 7066 OI, Fictor (37) warga Kampung Bulu, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pengemudi kendaraan minibus Daihatshu Grand Max warna Silver bernomor polisi B 119 FOU, Sidik (39) warga Bekasi, Jawa Barat.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Honda Vario warna Putih bernomor polisi S 4634 ABJ, Fuat (24) warga Dusun Merbong, Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi, Jawa Timur.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau bernomor polisi B 4200 KTV, Tuyono (35) warga Dusun Putih, Doh Desa Antar Brak, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Pemilik kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter warna Merah Eri (39) TNI, warga Lampung Tengah

Pemilik kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Magenta Citra (23) Banpol Polisi Militer (PM) warga Desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hitam bernomor polisi T 3172 MS berada di dalam kendaraan Mitsubishi Grand Max.

Halaman
123

Berita Terkini