Berita Lampung

Suruh Siswa Makan Kuaci di Lantai, 2 Oknum Guru SD Pesisir Barat Dimutasi

Penulis: saidal arif
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Disdikbud Pesisir Barat menjatuhkan sanksi mutasi terhadap oknum guru yang memberikan hukuman berlebihan kepada siswa SD di Kecamatan Pulau Pisang.

Untuk itu, para orang tua murid melaporkan oknum guru tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Barat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Mereka juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat memberikan sanksi kepada dua oknum guru tersebut.

"Sebenarnya yang kami minta dua oknum guru yakni wali kelas NS dan guru N tugasnya dimutasi dari Pulau Pisang," imbuhnya.

"Karena kalau mereka masih mengajar di Pulau Pisang, bagaimana perasaan anak kami yang masih merasa trauma," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Berita Terkini