TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku partai politik yang mengusungnya sudah mengadakan rapat.
Mahfud menyebut, berdasarkan rapat para ketua umum partai politik (parpol) pendukung paslon nomor 03, pada 15 Februari 2024, disepakati untuk mendukung hak angket guna mengoreksi pemilu yang dinilai tidak benar.
Kemudian Mahfud MD menyebut dalam rapat tersebut Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati
Soekarnoputri semangat menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Saat itu, ujarnya, bukan hanya Megawati yang semangat dan setuju hak angket digulirkan, juga Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono.
Rapat yang juga dihadiri Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjio, menghasilkan keputusan mengoreksi Pemilu 2024 dengan tiga cara.
Pertama, melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam hal ini pihak yang didugat adalah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua, jalur politik dengan menggulirkan hak angket di DPR oleh parpol pendukung paslon nomor 03.
Ketiga, tekanan publik dan opini masyarakat.
“Saya belum bisa mengatakan seberapa besar harapan menegakkan demokrasi melalui hak angket, karena keputusan hak angket tergantung pada yang banyak."
"Politik mencari menang, menang itu tergantung manuver, beda dengan hukum mencari benar dan pedomannya jelas tinggal hakimnya berani atau tidak."
"Apakah hakimnya terintervensi atau tidak secara politik."
"Tetapi menurut saya, seberapa besar pun peluangnya harus dilakukan,” jelas Mahfud, mengutip kanal Youtube Bachtiar Nasir, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Rabu (6/3/2024).
Bukan Memakzulkan Jokowi
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa parpol pendukung dan Ganjar Pranowo, yakni PDI Perjuangan dan PPP mendukung hak angket.
Selain itu, parpol pendukung paslon nomor 01 yakni PKS, Partao NasDem dan PKB juga mendukung hak angket, dan menunggu PDI Perjuangan sebagai motor penggerak.