Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran Siap Hadapi Siasat Apapun Terkait Hasil Pilpres 2024

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, saat kunjungan ke Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Jumat (8/12/2023). 

Angka itu menjadi terakhir kalinya real count bisa dilihat dari website resmi KPU. Setelah itu, KPU memutuskan tidak menampilkan lagi data perolehan suara sementara dari Sirekap.

Dari hasil penghitungan sementara itu, pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih bertahan dengan keunggulannya.

Prabowo-Gibran mendapat 75 juta lebih suara. Di posisi kedua, ada paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), disusul paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut hasil suara sementara yang disusun berdasarkan nomor urut capres:

AMIN: 24,49 persen (31.376.638)

Prabowo-Gibran: 58,82 persen (75.362.548)

Ganjar-Mahfud: 16,68 persen (21.374.676).

Paslon 01 dan 03 Siap Gugat ke MK

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kini mulai siapkan bahan untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024. 

Langkah menggugat ke MK juga sejak awal sudah direncanakan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. 

Kedua paslon mengajukan gugatan ke MK setelah perolehan suara hasil Pilpres 2024 kalah dibanding paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk itu kini kubu kedua paslon menyatakan mulai siapkan bahan gugatan ke MK.

Dilansir dari wartakotalive.com, Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said mengatakan pihaknya kini sedang bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konsitusi nantinya," kata Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).

Sudirman Said juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.

Halaman
123

Berita Terkini