Karyawan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko dan melihat bahwa speaker aktif itu dicuri oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Pencuri itu melarikan diri dan membawa speaker hasil curian itu ke arah Gadingrejo menggunakan sepeda motor matic.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kasus pencurian ini terungkap berkat kerja keras tim unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota yang telah melakukan upaya penyelidikan yang mendalam selama dua pekan.
Kata Rohmadi, dengan bantuan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Ia juga menyampaikan speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung.
"Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko dan kemudian menyebar di media sosial," urainya.
Rohmadi menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan RR ini terjadi pada Jumat, (5/1/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Oky Indra Jaya)