TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Dinas Perhubungan (Dishub) Pringsewu menemukan tiga transportasi umum yang melanggar dalam pengecekan di Terminal Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (2/4/2024).
Kepala Dishub Pringsewu, Bambang Suhermanu kepada Tribun Lampung mengatakan, pengecekan tersebut dalam rangka keselamatan bagi pemudik pada hari raya Idul Fitri 2024.
Dikatakannya, hari ini pihaknya bersama kepolisian dan Jasa Raharja melakukan pengecekan terhadap sepuluh unit kendaraan transportasi umum atau bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
“Dari sepuluh yang diperiksa, tiga yang kami temukan pelanggaran,” ucapnya.
Kepada tiga kendaraan yang melanggar itu, Bambang menjelaskan untuk segera melakukan cek fisik.
“Saya imbau kepada semua supir yang kena pelanggaran tadi untuk cek fisik dan kelengkapan administrasinya,” katanya.
Menurutnya, tiga kendaraan yang melanggar itu harus memenuhi regulasi sebagai sarana transportasi yang melayani masyarakat umum.
Dia menyebut, ada kendaraan yang wipernya tidak dilengkapi, padahal saat musim hujan kegunaannya begitu penting bagi kendaraan.
“Masing-masing pelanggaran itu kami minta para supir segera perbaiki, kalau masih kami temukan belum ada perbaikan kami akan ambil tindakan,” ucapnya.
Bambang mengatakan, pengecekan kendaraan ini merupakan hari kedua dilakukan.
“Hari ini jadi hari kedua dilakukan pengecekan, dan kami temukan masih ada pelanggaran,” pungkas Bambang.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)