TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Tri Rismaharini pun menjawab pertanyaan soal apakah bansos dilakukan pencairannya pada momen atau tahun politik.
Pertanyaan tentang pencairan bansos diajukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih.
"Apakah memang di awal-awal tahun, itu mulai Januari, Februari, di mana saat-saat politik seperti itu, anggaran itu bisa dicairkan?" kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Risma mengebut bahwa pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial.
"Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka enggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka," sambungnya.
Selain soal momen pencairan bansos, Risma juga ditanya oleh Hakim MK Arief Hidayat soal bentuk bansos bukan berbentuk barang.
Risma mengatakan bansos dari Kemensos bentuknya selalu transfer uang ke penerima.
"Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen," kata dia.
"Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali," tandas Risma.
Bansos Bentuk Uang
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat bertanya kepada Risma mengenai bansos beras.
"Sebelum ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?" tanya Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Risma pun mengamini bahwa bansos beras sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos.
Dia menjelaskan, mulanya bansos beras ditugaskan ke Kemensos untuk membagikannya.