Pihaknya juga sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan dengan membawa identitas kendaraan berupa PBKB dan STNK atau surat keterangan masih kredit.
"Untuk sementara korban belum membuat laporan,"ucapnya.
Kendati demikian, kata dia, team tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah melakukan penyelidikan di lapangan.
Dengan adanya kejadian harus menjadi pelajaran bersama agar tidak lalai memarkirkan kendaraan dengan kondisi kunci masih menempel.
"Kami mengimbau kepada pengunjung wisata agar memarkirkan kendaraan dengan benar dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, usahakan ada kunci tambahan, karena kejahatan bukan hanya ada niat tapi ada kesempatan,"tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)