TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi demontrasi di depan Mahkamah Konstitusi, kawasan Patung Kuda, Jakarta akhirnya memanas, Jumat (19/4/2024).
Di lokasi ini ada dua kelompok massa, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 15.00 WIB salah satu kelompok massa dari Mahasiswa Jabodetabek.
Sedangkan sudah ada massa pendukung paslon 01 yang seudah demo sejak awal, hingga akhirnya kedua kelompok itu timbul gesekkan.
Sebab massa tandingan berorasi di waktu bersamaan dan mengisi dua ruas Jalan Medan Merdeka Barat.
Kedua kelompok itu terdengar juga sempat terlibat cekcok antarnarator.
Hal tersebut diduga memicu situasi yang semakin memanas, mereka saling lempar botol minuman plastik dan batu terjadi.
Peserta aksi tampak saling berlarian menghindari benda-benda yang dilempar itu menyasar ke arah mereka.
Sekitar 5 menit situasi yang memanas itu berlangsung, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan imbauan kepada kedua kelompok aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Situasi yang panas itu berangsur membaik saat pihak kepolisian mendorong masuk massa aksi yang didominasi pendukung paslon 01 kembali ke Jalan Medan Merdeka Barat yang tepatnya berada di depan kantor Indosat.
Massa Pendukung 01
Dalam massa pendukung 01 ada juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Ia mengatakan aksi hari ini berkaitan dengan proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
"Nah mengapa berkaitan dengan MK? karena Pemilu, Pilpres 2024 yang lalu itu adalah puncak dari gunung es yang menjelmakan adanya kecurangan, ada ketidakadilan, pelanggaran terhadap konstitusi, keruntuhan kedaulatan rakyat dan merupakan kejahatan konstitusional," ujarnya saat diwawancarai di kawasan Patung Kuda.
Menurutnya, segala proses kecurangan itu harus segera dihentikan mengingat dugaan kecurangan pemilu berkaitan dengan campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai dari cawe-cawe hingga dinasti kekuasaan yang bakal terus berlangsung.
Sehingga proses sidang sengketa di MK yang putusannya bakal dibaca pada 22 April mendatang harus terus dikawal.