Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi saat MK Putuskan Sengketa Pilres 2024

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pendukung tak lakukan aksi dari hasil putusan MK terhadap hasil sengketa Pilpres 2024.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pendukung tak lakukan aksi atas keputusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Dan TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka minta jangan ada aksi dari para pendukung baik di Mahkamah Konstitusi atau tempat lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Strategis TKN, Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Rumah Besar Sekretaris Bersama Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Dasco mengatakan, hal ini merupakan arahan dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran. 

"Diminta kepada para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk juga tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di MK maupun di tempat-tempat lain," kata Dasco.

Dasco mengimbau para pendukung tetap tenang dan menyaksikan sidang putusan MK di kediaman masing-masing. 

Ia menyebut hal itu merupakan pesan Prabowo agar mempercayakan putusan kepada 8 hakim konstitusi.

"Pesan dari Pak Prabowo bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," ucapnya.

TKN Bakal Gelar Nobar

Dasco mengatakan, TKN juga tak menggelar acara khusus menjelang putusan MK. 

Hanya saja, Dasco mengatakan, pihaknya bakal menggelar acara nonton bareng (nobar) sidang putusan. 

Dasco menyebut acara itu akan digelar sederhana dan hanya melibatkan pengurus TKN saja. 

"Kita juga TKN tidak mengadakan acara khusus, ya mungkin di TKN saja kita akan mengadakan nonton bareng-bareng pengurus TKN secara sederhana untuk melihat putusan yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Dasco. 

Jadwal Sidang Putusan MK

Halaman
12

Berita Terkini