Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pemuda karena Simpan Ganja Siap Edar
Polisi membekuk ET, pria berusia 18 tahun gegara menyimpan ganja, Senin (25/3/2024) dini hari.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi membekuk ET, pria berusia 18 tahun gegara menyimpan ganja, Senin (25/3/2024) dini hari.
Lelaki yang baru saja hendak lulus di bangku SMA ini menyimpan ganja dengan berat total 3 kg.
Bobot itu terinci dari dua paket besar berisikan daun kering ganja dan satu buah kantong plastik warna putih berisikan ganja.
Lalu tujuh paket ukuran sedang daun ganja kering.
Disinyalir, ganja siap dalam kemasan siap edar tersebut dalam waktu dekat akan ditransaksikan olehnya.
"Semuanya disimpan pelaku ET (18) di dalam tas ransel," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto.
Dijelaskan, ET dan tasnya itu diamankan di sebuah rumah kontrakan.
Lokasinya ada di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Lokasi itu, tak jauh dari kediaman ET yang berlokasi di Jalan Rusa, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Adapun, jelas dia, penangkapan pemuda tanggung itu berdasarkan keterangan warga.
"Penangkapan ET berdasarkan informasi warga yang mencurigai ada transaksi mencurigakan di rumah kontrakan tersebut," kata dia.
Saat ini, ET diamankan polisi di kantor polisi guna pemeriksaan mendalam.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana dengan dasar Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pasal tersebut pelaku mendapat ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
| BPS Pesawaran Siapkan Pelatihan dan Pendampingan Intensif Program Desa Cantik 2026 |
|
|---|
| Warga Pesawaran Tewas Tersambar Petir, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| MKKS Bandar Lampung Ungkap Fungsi TKA yang Perlu Dipahami Sekolah |
|
|---|
| 20 Rumah di Bandar Negeri Semuong Tanggamus Terdampak Banjir |
|
|---|
| Kronologi IRT di Pesawaran Tewas Tersambar Petir Saat Melintas di Persawahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/barang-bukti-ganja-siap-edar-hasil-penangkapan-ET-18-warga-Bandar-Lampung.jpg)