Pilpres 2024

Prabowo Bersyukur MK Telah Jalankan Tugasnya

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) malam. Ucapkan syukur MK telah jalankan tugasnya.

Maka, kata dia, apapun keputusannya sejak awal ia dan Mahfud sepakat untuk menerimanya.

"Maka kami terima (keputusan MK). Dan tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar usai menghadiri sidang sengketa Pilpres di MK.

Ganjar lantas membeberkan sejumlah PR yang dimaksud yakni mulai dari menguatnya dollar terhadap rupiah dan perang.

Tak hanya itu, ia juga menyebut naiknya harga minyak hingga kebutuhan pangan yang mesti dicukupi.

"Hari ini dollar menguat, rupiah jatuh. Hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyaknya naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi," kata dia.

"Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," sambung dia.

Ganjar sebelumnya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pendukungnya, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional (TPN Ganjar-Mahfud), warga masyarakat dan majelis hakim.

Ia mengaku mengapresiasi para hakim konstitusi yang menerima prosesnya dari awal, menyidangkan, sampai kemudian menjatuhkan putusan.

Dari putusan tersebut, menurutnya hal yang menarik adalah terdapatnya tiga hakim yang menyatakan perbedaan pendapat atau dissentimg opinion terhadap putusan permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Berdasarkan catatannya, ia mengatakan hal tersebut baru pertama kali dalam sejarah.

"Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa ekspepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan (dalam dissenting opinion)," kata dia.

"Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," kata Ganjar.

Ketika ditanya soal kelanjutan wacana hak angket terkait proses pemilu 2024, Ganjar mengatakan hal itu berada di ruang parlemen.

"Oh kalau itu nanti di ruang parlemen. Politik. Kalau hukumnya kami ada di sini," kata dia.

Dalam amar putusan permohonan kubu Ganjar-Mahfud yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, MK menolak permohonan yang diajukan oleh Ganjar dan Mahfud.

Halaman
123

Berita Terkini