Pemilu 2024

KPU Tetapkan 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Periode 2024-2029

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami jelaskan saat ini KPU telah gelar pleno keputusan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan tidak ada perubahan nama-nama calon anggota DPRD Lampung berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

"Hari ini KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno hasil PK yang disampaikan oleh KPU RI, khususnya di DPRD Provinsi Lampung tidak ada perkara di MK," ungkap Erwan Bustami di kantor KPU Provinsi Lampung Kamis (2/5/2024).

"Sehingga kami paling lambat setelah tiga hari sejak BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) kami terima 29 April lalu, hari ini kami melaksanakan rapat pleno," jelasnya.

Erwan mengatakan, dalam forum fapat pleno ini pihanya menetapkan hasil perolehan kursi partai politik di setiap dapil termasuk calon terpilih DPRD Lampung yang berjumlah 85 orang

"Tidak ada perubahan, karena pemilihan DPRD Provinsi Lampung sampai hari ini tidak ada calon terpilih yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat atau terbukti melakukan pelanggaran pidana saat kampanye," jelasnya.

Berikut ini nama yang diprediksi mendapat kursi DPRD Provinsi 2024-2029 berdasarkan Partai.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11 kursi :

1. Taufik Rahman (wajah baru)

2. Najjiulah Syarif (wajah baru)

3. Ahmad Basuki (wajah baru)

4. Hanifah

5. Seh Ajman

6. Fatikhul Khoiriyah (wajah baru)

7. Maulidah Zauharoh

Halaman
1234

Berita Terkini