Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lampung menyebut pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 di Kecamatan Negara Batin masih kosong.
Kosongnya pendaftar Panwascam Pilkada 2024 di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung terjadi sampai hari kedua.
Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lampung membuat pendaftaran panwascam untuk tiga kecamatan namun di Negara Batin sampai saat ini masih kosong.
Adapun tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Baradatu, Kecamatan Negara Batin dan Kecamatan Gunung Labuhan.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi, saat diwawancarai di ruangannya, Senin (6/5/2024).
"Memang kebutuhan kita, ada empat dengan rincian 2 di Kecamatan Baradatu, Kecamatan Gunung Labuhan dan Negara Batin masing-masing satu," paparnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sekitar pukul 11.00 WIB, masih ada satu kecamatan yang kosong pendaftar.
"Sejak kemarin, (5/5/2024) hingga hari ini (6/5/2024), sudah ada enam pendaftar, tapi itu di dua kecamatan yakni Baradatu dan Gunung Labuhan," katanya.
"Tapi untuk satu kecamatan yakni Kecamatan Negara Batin masih kosong pendaftar," sambungnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan perpanjangan jika jumlah kebutuhan masih dirasa kurang.
"Akan kita ambil dua kali dari kebutuhan di tiap-tiap kecamatan. Apabila jumlah pelamar masih belum mencukupi dari dua kali kebutuhan, maka akan kita lakukan perpanjangan pendaftaran pada Rabu (8/5/2024), termasuk jumlah keterwakilan perempuan juga," jelasnya.
Kemudian, ia juga memaparkan runtutan jadwal tes CAT dan pelantikan panwascam terpilih.
"Untuk tesnya, akan diselenggarakan sekitar tanggal 13 hingga 14 Mei 2024, kemudian untuk pelantikan, akan dilakukan sekitar tanggal 24 hingga 25 Mei 2024," papar Sigit.
Ia juga menyebutkan, para panwascam existing akan dilantik berbarengan dengan panwascam yang direkrut secara umum.
"Para panwascam existing, akan dilantik berbarengan," singkatnya.
Ia berharap, agar para masyarakat Kabupaten Way Kanan yang memenuhi syarat, agar bisa ikut berpartisipasi dalam pilkada, salah satunya dengan mengikuti pendaftaran panwascam.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)