Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementan untuk Nayunda Nabila tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Perintah transfer uang ke Nayunda ini, disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.
Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah, Arief mendapat nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentrasfer bayarannya manggung.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )