Berita Terkini Nasional

BPKP Akan Audit Tata Kelola PDN Buntut Serangan Siber Ransomware, DPR Sebut Kebodohan yang Konyol

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).

Perintah itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan BPKP di Istana Negara terkait serangan siber ransomware, Jumat (28/6).

"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Yusuf mengatakan, sebagai tindak lanjut, BPKP akan mendalami tata kelola dan finansial PDN.

Sebab menurutnya, audit diperlukan untuk mengetahui potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.

Ia belum bisa mengkonfirmasi berapa lembaga yang terdampak. Namun ia menyebutkan selama ini PDN belum pernah diaudit.

“Ya enggak tahu (jumlahnya), kan yang tahu Kemenkominfo. Ya, tadi disuruh perbaiki. Aku enggak tahu dampaknya, kan belum diaudit. Kita kalau belum diaudit enggak mau ngomong-ngomong dulu," lanjut Yusuf.

Yusuf tidak menjelaskan lebih lanjut kapan target audit selesai. "Secepatnya. The sooner, the better. Ikan sepat, ikan gabus," ujar Yusuf.

Sebelumnya PDN yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalami peretasan sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.

Peretas pun meminta tebusan hingga Rp131 miliar.

Meski telah mengupayakan langkah pemulihan akibat serangan siber tersebut, namun hingga saat ini pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDN.

Direktur Network dan IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko menyatakan bahwa data yang disimpan di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya tidak bisa dipulihkan.

"Data yang kena, tidak bisa dipulihkan lagi. Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki," kata Herlan di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Pertengahan Agustus

Halaman
1234

Berita Terkini