Berita Terkini Nasional

BPKP Akan Audit Tata Kelola PDN Buntut Serangan Siber Ransomware, DPR Sebut Kebodohan yang Konyol

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).

Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan tidak ada indikasi kebocoran data imbas gangguan serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya.

"Tadi hasil rapat dengan Komisi I, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," kata Budi Arie singkat dalam wawancara cegat usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (28/6/2024).

Budi Arie mengatakan, upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan.

Pihaknya menargetkan pemulihan penuh terhadap PDNS 2 ditargetkan tuntas pada pertengahan Agustus 2024.

Kebodohan yang Konyol

Sementara anggota DPR RI Sukamta mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) yang tidak mewajibkan melakukan back-up atau pencadangan data.

Ia mengatakan, tidak adanya aturan pencadangan data itulah yang akhirnya membuat insiden peretasan menjadi berdampak parah.

"Masalahnya dari dalam tata kelolanya, Kominfo tidak membuat keharusan untuk membuat back up. Jadi back up itu diserahkan kepada pemilik data," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6/2024).

Sukamta mempertanyakan alasan Kominfo yang mendasari tidak diperlukannya aturan pencadangan data oleh PDN.

Pasalnya, kata dia, lewat adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh Kementerian/Lembaga tidak lagi memiliki tempat penyimpanan data mandiri.

"Ini suatu kekonyolan yang luar biasa. Ketika ada kebijakan menyatukan data seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemda," tuturnya. "Ketika anggaran dipotong sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data tapi tidak ada back-up dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo. Ini kebodohan yang konyol," imbuhnya.

Sukamta menilai penjelasan Kominfo dan BSSN terkait peristiwa peretasan yang terjadi di PDN tidak masuk akal.

Ia juga menyayangkan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka terkait kasus tersebut pada saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, pada Kamis (27/6/2024) kemarin.

"Penjelasannya tidak ada yang masuk akal. Jadi Pak Menkominfo dan Kepala BSSN menjelaskan kepada Komisi I dengan asumsi enggak ada yang tahu persoalannya," jelasnya.

"Yang dijelaskan hanya kulitnya saja. 'Nanti kita update, oh ini rahasia negara kalau disampaikan terbuka begini' begitu katanya. Jadi penjelasannya sulit diterima oleh berbagai ahli yang memahami persoalan lebih dalam dan serius," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini