Tenggelam di Lampung Selatan

Pengelola Rio by The Beach Diduga Lalai Terapkan Keselamatan Pengunjung

Penulis: Dominius Desmantri Barus
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim SAR melakukan pencarian pengunjung tenggelam di Rio By The Beach Lampung Selatan, Sabtu (29/6/2024). Damkarmat Lampung Selatan menyebut pantai sekitaran Rio by The Beach sudah ada larangan berenang.

"Kita juga sudah melakukan water rescue (penyelamatan di air) ke pengelola pantai dan penjaga pantai. Jadi seharusnya ilmu yang mereka dapatkan pas pelatihan, bisa mereka terapin saat kembali ke pantainya masing-masing," ujarnya.

Ia menyebut di pantai tersebut sudah memiliki penjaga pantai, namun ia menyayangkan kejadian tersebut.

"Padahal disana udah ada penjaga pantainya, kenapa tidak diawasi. Disana kan memang sudah dilarang buat mandi-mandi atau berenang. Apalagi ini ombaknya sedang tinggi," ujarnya.

Lalu ada juga kecelakaan wisata di Rio by The Beach sebelumnya berupa pengunjung tersengat listrik. 

Pengunjung bernama Febrian Jauhari warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, tersengat listrik saat bersalaman dengan kru band yang ada di Rio By The Beach, Lampung Selatan, Minggu (19/5/2024).

Peristiwa pengunjung tersengat listrik di Rio By The Beach yang berlokasi di Desa Merak Belantung, Lampung Selatan, tersebut diduga terjadi pada pukul 17.15 WIB.

Lantas kejadian itu membuat kaget pengunjung pantai dan mereka pun mendekati saung yang menjadi tempat orang tersebut tersengat listrik.

Mereka melihat ada dua orang yang terjatuh ke lantai, diduga karena tersetrum saat bersalaman.

Diketahui, ada dua korban yang tersengat listrik di pantai tersebut, korban bernama Febrian Jauhari warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Lalu, korban lainnya, bernama Didi warga Kupang Kota, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Setelah tersengat listrik korban bernama Didi langsung sadarkan diri.

Namun, tidak dengan, korban bernama Febrian Jauhari.

Ia sempat tak sadarkan diri kurang lebih 15 menit.

Lalu, ia dibawa menggunakan mobil pikap pantai dan dibawa bidan terdekat.

(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantari Barus)

Berita Terkini