Berita Terkini Nasional

Modus Perampok Bersenjata Api di Palembang, Numpang Neduh karena Hujan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modus perampok bersenjata api yang melakukan perampokan di satu rumah di Palembang, akhirnya terbongkar setelah ART bersuara. Sebelum terjadi aksi perampokan tersebut, pelaku berpura-pura berteduh karena hujan. Namun setelah beberapa saat pelaku masuk ke dalam rumah lalu menodongkan senjata api ke ART.

Saat itu, ibu korban yang sedang tidur, tiba-tiba terbangun saat mendengar suara barang terjatuh.

Tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu, ibu korban yang mendengarnya langsung keluar dari kamar untuk melihat.

Pada saat ibu korban menuju ke ruang tamu, dia terkejut melihat pelaku pencuri berlari keluar.

Korban Fatkhur Rozi langsung berlari mengejar pelaku pencurian ke arah samping rumah ibu korban dan berteriak minta tolong 

Sedangkan, ibu korban bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan mendapati anaknya (korban) sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.

"Ma, aku luko keno tujah," ucap korban kepada ibunya.

Tak lama kemudian, datang Jimi dan Subandrio (tetangga ibu korban) dan langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi lalu.

Mendengar ada ada pencuri yang lari, kemudian saksi mencoba mengejarnya.

Sedangkan ibu korban, berusaha mencari pertolongan untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau sesampainya.

Korban pun, langsung mendapatkan penanganan dari tim medis. Sekira kurang lebih 2 jam di rumah sakit,  korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Musi Rawas, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Akibat kejadian tersebut Korban meninggal dunia dan kehilangan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Kemudian, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 01.15 Wib di Dusun III Desa Tabah Gindo Kecamatan Selangit, di rumah neneknya.

Penangkapan tersangka bermula pada Rabu (15/04/2024) malam sekira pukul 30.00 Wib, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Daru Salam sedang berada di rumah neneknya di Dusun III Desa Taba Gindo, Selangit.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota yang dipimpin Kanit Pidum langsung melaporkan hal tersebut kepada Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, dan memerintahkan anggota bersama dengan anggota Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil dibekuk di rumah neneknya di Dusun 3 Desa Taba Gindo, Selangit, tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

( Tribunlampung.co.id / TribunSumsel.com )

Berita Terkini