TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Panwascam Bandar Negeri Suoh (BNS) menggelar kegiatan Patroli Pengawasan Melekat (Waskat) pada tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024 di Lampung Barat, Lampung.
Patroli Waskat coklit Pilkada dilakukan oleh Panwascam BNS Lampung Barat berdasarkan instruksi Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan melekat pada hak pilih masyarakat di Pilkada.
Ketua Panwascam BNS Lampung Barat, Cahya Renaldi Wijaya mengatakan, Patroli Waskat coklit Pilkada ini berfokus pada masyarakat yang rentan hilang hak pilihnya.
“Kegiatan ini kita lakukan berdasarkan arahan Bawaslu Lampung Barat dan sesuai surat instruksi dari Bawaslu RI,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
“Kegiatan Patroli Waskat ini berfokus pada masyarakat yang rentan hilang hak pilihnya, seperti kaum disabilitas, lansia, dan pemilih potensial,” terusnya.
Ia menambahkan, Patroli Waskat ini juga dilakukan pihaknya untuk mengawasi proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di wilayah setempat.
“Kita juga akan memastikan bahwa rekan-rekan Pantarlih bisa taat prosedur dalam melaksanakan proses coklit,”
“Yakni sesuai PKPU No 7 tahun 2024 tentang Penyusunan dan Pemutahiran Data Pemilih pada pemilihan tahun 2024.
Terkait proses kegiatan, Patroli Waskat diawali dengan apel siaga pengawasan sepekan, yang dipimpin Ketua Panwascam BNS.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Patroli Waskat tahapan coklit yang dilakukan petugas Pantarlih setiap Pekon
“Tentunya kegiatan patroli pengawasan tersebut juga didampingi oleh jajaran KPU yang dalam hal ini PPK dan PPS,” jelasnya.
“Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya dari sinergitas penyelenggara pemilu di tingkat Kecamagan Bandar Negeri Suoh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat juga telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih untuk masyarakat menjelang Pilkada 2024 yang berlokasi di kantor Bawaslu setempat.
Posko Kawal Hak Pilih ini merupakan posko pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu Lampung Barat untuk menyaring keluhan masyarakat selama penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, pihaknya telah meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 itu sejak Rabu (26/6/2024) lalu.
“Ini upaya untuk memastikan masyarakat di Lampung Barat tidak kehilangan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ujarnya, Senin (1/7/2024).
“Kita luncurkan seiring dengan pelaksanaan coklit serentak yang dilakukan oleh Pantarlih pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” sambungnya.
Jones menjelaskan, didirikannya posko itu Berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 6235 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
Posko Kawal Hak Pilih merupakan salah satu bentuk dari rangkaian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar sejak 26 Juni - 27 November 2024.
Melalui posko ini, tambah Jones, harapannya masyarakat lebih mudah untuk melaporkan bahwa belum dicoklit atau belum masuk dalam DPT.
“Dengan peluncuran ini masyarakat yang memiliki kendala terkait dengan hak pilih selama penyusunan daftar pemilih,” jelasnya.
“Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor ataupun media sosial Bawaslu,” tandasnya.
Hal senada dikatakan oleh Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulyadi.
Menurutnya, peluncuran posko itu merupakan wujud nyata dan komitmen Bawaslu Lampung Barat dalam mengawal hak pilih masyarakat.
Ia juga menegaskan, Bawaslu Lampung Barat akan memastikan Pantarlih benar-benar melakukan coklit dari rumah ke rumah.
“Pantarlih harus mendata calon pemilih dengan meminta KTP/KK, dan menempelkan stiker sebagai tanda bukti bahwa rumah itu sudah dicoklit,” sebutnya.
“kita juga harus mengawasi kinerja Pantarlih dan melakukan uji petik untuk mengetahui sejauh mana capaian coklit yang dilakukan,” tambahnya.
Selain di kantor Bawaslu, lanjut Tamam, pihaknya juga membuka Posko Kawal Hak Pilih di kantor Panwascam di masing-masing kecamatan.
“Sehingga mendekatkan dan memudahkan masyarakat jika mereka merasa belum pernah dicoklit atau namanya belum tercantum dalam DPT,” ucapnya.
“Untuk kemudahan transfer informasi, kami juga membuka aduan via email atau sosial media baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)