Penembakan di Lampung Tengah

Insiden Penembakan di Lampung Tengah, Anggota DPRD Siap Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Wijaya, kuasa hukum anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam, mengaku pihaknya siap bertanggung jawab terhadap keluarga korban atas insiden penembakan yang terjadi pada Sabtu (6/7/2024) lalu.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam mengaku siap bertanggung jawab terhadap keluarga korban atas insiden penembakan yang terjadi pada Sabtu (6/7/2024) lalu.

Dalam kejadian itu, korban Salam (35) tewas setelah terkena peluru nyasar yang dilepaskan Saleh dalam acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Dedi Wijaya, kuasa hukum Saleh, menyebut kliennya akan bertanggung jawab kepada keluarga korban yang tewas akibat insiden itu.

"Ini terjadi di lokasi nikahan adik ipar tersangka. Kalau acara adat Lampung ini biasanya ada letus-letusan. Mungkin kejadiannya bukan cuma sekali, ada di tempat lain," kata Dedi, Senin (8/7/2024).

Dedi menyebut, insiden penembakan itu tidak ada unsur kesengajaan.

"Ini tidak ada unsur kesengajaan. Bahwa ini murni kelalaian. Tersangka juga sudah meminta maaf kepada korban," jelas Dedi.

"Bahkan korban ini masih paman kandung tersangka. Tersangka juga akan upaya untuk ganti rugi dan pertanggungjawaban kepada istri serta anak korban," lanjutnya.

Tak hanya itu, terus Dedi, Saleh yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu juga telah menunjukkan iktikad baik dengan menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah seusai insiden tersebut.

"Setelah kejadian itu, tersangka dengan iktikad baik menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah. Kami menyerahkan permasalahan ini ke Polres Lampung Tengah sampai kasus ini tuntas," tandasnya.

Tidak Sepantasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono turut mengomentari peristiwa penembakan yang merenggut nyawa seorang warga.

Menurut dia, wakil rakyat tidak sepantasnya memiliki atau menggunakan senjata api di depan publik.

Sumarsono mengaku turut menyesalkan aksi penembakan yang dilakukan Saleh.

Dia menilai, hukum tidak memandang siapa pun dan tidak peduli status dan jabatan yang bersangkutan.

"Jika perbuatannya salah, maka hukum yang bertindak. Tidak peduli dia pejabat atau konglomerat, terlebih kasus ini kan sampai menghilangkan nyawa," kata Sumarsono, Minggu (7/7/2024).

"DPRD yang notabene adalah wakil rakyat tidak sepantasnya miliki senjata api jenis apa pun. (Senpi Saleh) Jumlahnya lebih dari satu dan salah satunya laras panjang," tambahnya.

Sumarsono mengatakan, penggunaan senpi untuk upacara adat bisa digantikan dengan petasan atau semacamnya.

"Saya mengimbau masyarakat dan internal DPRD Lampung Tengah untuk jauhi perbuatan ilegal dan melanggar hukum," katanya.

2 Perspektif

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas menanggapi soal penembakan yang dilakukan oleh Muhammad Saleh Mukadam.

Mikdar mengatakan, Polres Lampung Tengah harus melihat dua perspektif dalam kasus ini, yakni soal tradisi yang memicu penembakan dan terkait kepemilikan senjata api. 

Menurut dia, insiden penembakan itu sebaiknya dipertimbangkan karena itu merupakan bagian dari tradisi.

Sedangkan untuk kepemilikan senjata api secara ilegal, Saleh sudah pasti bersalah.

"Saya turut prihatin melihat kasus penembakan yang terjadi dan menimpa Saudara saya sesama (kader) Partai Gerindra. Namun, kita bisa melihat peristiwa ini dari dua hal. Pertama, mengenai kaitan kepemilikan senjata api ilegal. Secara hukum, ini sudah pasti melanggar," kata Mikdar, Senin (8/7/2024).

"Namun jika dilihat dari sisi lain penembakan yang terjadi tanpa unsur kesengajaan, lantaran ini merupakan prosesi adat yang telah dilakukan turun-temurun, sebagai putra daerah Lampung saya telah beberapa kali mengikuti acara adat yang dikenal dengan nama Begawi.”

Menurut dia, tradisi membuat suara ledakan dengan menggunakan senjata api sudah ada sejak dahulu.

"Terjadinya ledakan tembakan merupakan warisan adat yang salah satu fungsinya untuk memberi tahu khalayak ramai bahwa sedang berlangsung pernikahan secara adat atau Begawi," kata dia.

"Ledakan dilakukan, pertama, saat menyambut pihak besan. Kemudian saat pengantin sudah di dalam rumah. Biasanya beberapa kali ledakan dibunyikan, termasuk dalam acara Nigol, tari, biasanya ada ledakan-ledakan seperti itu," jelasnya.

Pria bergelar Tokoh Adat St Ratu Asli ini berharap pihak berwajib menempuh upaya restorative justice dengan mempertimbangkan hukuman terhadap pelaku.

"Saya bukan ahli hukum. Namun, saya berharap pihak kepolisian menggunakan kajian restorative justice. Pelaku tetap salah karena memiliki senjata ilegal. Namun, peristiwa ini tanpa unsur kesengajaan karena ini acara adat. Maka jika ada kesepakatan antara dua belah pihak, kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Adil bagi korban dan adil bagi pelaku," tuturnya.

Dia mengatakan di Lampung terdapat budaya-budaya yang unik seperti membunyikan ledakan saat pernikahan.

Kemudian adanya kawin lari, perkelahian dan sengketa. Namun, semua itu selalu bisa diselesaikan melalui musyawarah adat.

"Contohnya seperti kawin lari ya, kalau kita adukan melalui hukum, tentu bisa saja masuk dalam delik penculikan. Nah, hal seperti ini hampir sama dengan ledakan menggunakan senjata api saat pernikahan, maka harus dipertimbangkan. Maka kalau bisa, hukuman terhadap pelaku diringankan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar ikut menyampaikan keprihatinannya. Ia menyatakan bahwa kejadian ini adalah musibah.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan insiden ini. Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra maupun pribadi Muhammad Saleh Mukdam," kata Giri.

Giri menegaskan, Gerindra menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami memercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar prosesnya berjalan dengan baik. Partai Gerindra berkomitmen untuk selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di negara kita," ujarnya.

Giri juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang mungkin muncul terkait kasus ini.

"Mari kita jaga ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat. Kami berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Kami percaya pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/M Humam Ghiffary/Fajar Ihwani Sidik/Riyo Pratama)

Berita Terkini