"Jadi kami pulang setelah dikasih kartu ATM dan buku rekening dari pihak calo, kami ke bank hanya tanda tangan saja," kata IS.
Kemudian setelah itu tidak diketahui lagi kelanjutannya.
"SN dan SA ini diduga calo yang menggelapkan dana pinjaman dari bank BUMN tersebut," kata Is.
Ia mengatakan, pihak bank BUMN tersebut pada akhir Juni mereka menagih satu per satu dari rumah ke rumah warga atau korban.
"Jadi uang pinjaman tersebut bukan kami yang memakai uang tersebut, kami belum terima uang tersebut," kata Is.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)