Fuji berikan tanggapan dari pengakuan Batara Ageng, mantan manajernya soal gaji.
Batara Ageng mengaku menggelapkan uang Rp 1,3 miliar karena hanya diberikan gaji Rp 500 ribu perbulan oleh Fuji.
Fuji pun mengungkap jika hal itu hanya pembelaan dari Batara Ageng karena soal gaji sudah ada kesepakatan.
Sehingga menurutnya gaji Rp 500 ribu perbulan lalu menggelapkan uang, itu hanya alasan saja.
"Itu cuma pembelaan dia," kata Fuji An di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024) malam.
Fuji menyebutkan, Batara Ageng sudah sepakat soal gaji dan pembagian komisi dari tiap kontrak.
"Setiap dia mendapatkan pekerjaan untuk saya, dia mendapatkan komisi 5-10 persen dari nilai kontrak kerja," ucap Fuji An.
"Jadi kalau ditanya, gaji dia itu nggak ada limitnya," lanjutnya.
Fuji malah heran melihat hidup Batara Ageng yang cukup mewah jika mengaku hanya digaji Rp 500 ribu tiap bulan.
"Kalau gajinya Rp 500 ribu per bulan, nggak mungkin dia bisa hidup mewah," kata Fuji An yang tidak memaafkan perbuatan Batara Ageng.
Fuji kini telah menutup pintu maaf dan menginginkan mantan manajernya masuk penjara.
"Saya sudah capek," ujar Fuji An.
Saat ini Batara Ageng telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Uang Rp 1,3 miliar yang diduga digelapkan Batara Ageng itu adalah penghasilan Fuji dari 20 kontrak kerjanya dengan pihak lain.
Penggelapan dilakukan dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Desember 2022.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fenty Novianti)