Polres Lampung Tengah

Polres Lamteng Polda Lampung Cokok Ayah yang Tega Rudapaksa Anak Saat Minta Perlindungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Lampung Tengah cokok seorang ayah (kanan) yang tega rudapaksa anak yang meminta perlindungan darinya.

Kini, para pelaku yang merupakan ayah kandung korban inisial SP (45) dan paman tirinya SG (20) telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua LPA Bersama UPTD PPA Lampung Tengah mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bumi Ratu Nuban beberapa waktu lalu.

"Allhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman tiri. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak," ujar Eko Yuwono.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini