TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung bertekad untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke kampung-kampung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
"Kami terus melakukan penindakan dan terus melakukan pemberantasan narkoba hingga ke kampung-kampung," ucap Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Pihaknya akan menggerakkan kampung narkoba untuk menjadi kampung bebas narkoba.
"Kami tidak berhenti dalam memberantas narkoba sampai dengan tingkat kampung-kampung," kata Irjen Pol Helmy.
Ratusan Kg Narkoba
Ditresnarkoba Polda Lampung telah mengamankan ratusan kilogram narkoba yang diduga bernilai Rp 14,7 miliar.
"Dari total barang bukti yang diamankan tersebut kalau kita nilai mencapai Rp 14,7 miliar dan kemudian nyawa yang mampu diselamatkan mencapai 313.520 orang," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Ia mengatakan, pihaknya tidak berhenti dari kegiatan ini saja, pihaknya akan terus berjalan melaksanakan pemberantasan narkoba.
"Jadi tidak hanya pengungkapan tapi jajaran kita juga menggandeng masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Ia mengatakan, jadi ada beberapa tempat diketahui secara umum sebagai tempat peredaran narkoba.
Pihaknya akan melakukan penindakan, dengan harapan akan diupayakan menjadi kampung tangguh bebas narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersangka tersebut diadakan pengungkapan adanya aliran dana TPPU jaringan tersebut.
Adanya indikasi TPPU dari salah satu tersangka dalam proses pendalaman diduga terdapat aset Rp 2,5 miliar.
Selain penegakan hukum polisi juga menerapkan strategi, untuk memperbaiki dengan harapan agar menjadi kampung tangguh.