UIN Raden Intan Lampung

UIN Raden Intan Lampung Gandeng KPK dalam FGD Implementasi Pengendalian Gratifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPI UIN Raden Intan Lampung gandeng KPK gelar FGD Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi.

Sugiarto juga memperkenalkan 9 Nilai Anti Korupsi yang dikenal dengan Jumat Bersepeda KK yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

FGD ini ditutup dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta, mulai dari dosen hingga tenaga kependidikan, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Acara ini diharapkan mampu menjadi langkah awal UIN RIL dalam membangun sistem yang transparan, adil, dan bebas dari korupsi, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai kampus hijau yang berintegritas.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Berita Terkini