Pilkada Jakarta

Quick Count Pilkada Jakarta, Belum Ada Paslon Sentuh 50 Persen, Bakal 2 Putaran?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024 yakni nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel). | Hasil hitung cepat alias quick count untuk Pilkada Jakarta 2024, hingga Rabu (27/11/2024) sekira pukul 15.45 WIB, belum ada satupun paslon yang menyentuh angka 50 persen.

Syarat Pilkada Jakarta 2 Putaran

Pilkada 2 putaran hanya terjadi di Jakarta, dari 544 daerah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada 2024.

Pilkada Jakarta 2024 bisa dua putaran apabila ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ikut serta dan tidak ada kandidat yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.

Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Hal tersebut juga tercantum dalam Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.

Hasil Quick Count 5 Lembaga Survei

Pencoblosan di Pilkada Jakarta 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) dan selesai pukul 13.00 WIB.

Pasca pencoblosan, berbagai lembaga survei pun melakukan hitung cepat atau quick count terkait raihan suara tiap pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.

Diketahui, ada tiga paslon yang berkontestasi yaitu paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono; paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto; dan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Dalam artikel ini, Tribunnews.com mengutip hasil quick count dari enam lembaga survei, yaitu Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan Charta Politika.

Namun, perlu ditegaskan bahwa quick count bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Adapun data raihan suara resmi tetap berasal dari hitung manual atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman
1234

Berita Terkini