TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pedagang Pasar Kecamatan Bekri meminta kebijakan pemerintah untuk merelokasi tata letak pasar.
Hal itu menyikapi kondisi Pasar Bekri yang sudah puluhan tahun berdiri, namun tidak memberikan ruang yang cukup baik untuk berniaga.
Jumangin, warga Kampung Sinar Banten mengatakan, sudah puluhan tahun masyarakat mengandalkan Pasar Bekri sebagai tempat berniaga.
Namun dia mengaku tidak ada pembenahan dan pedagang pun sampai sekarang masih berjualan di emperan toko dan pinggir jalan.
"Kondisi tersebut jelas menyusahkan pedagang karena terkena debu kendaraan yang berisiko merusak barang dagangan," katanya, Rabu (4/12).
Jumangin mengaku, kadang transaksi jual beli terganggu saat ada kendaraan besar yang melintas.
Kata dia, titik pasar yang paling ramai berlokasi di pertigaan jalan, dengan pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan.
Dengan demikian banyak kendaraan yang terganggu, dan pemerintah kampung pun sempat memperingatkan sejumlah pedagang yang dinilai mengganggu jalan.
"Menurut saya sih kalau mengganggu jalan, semua pedagang saya rasa mengganggu. Tapi kondisi ini terjadi karena kebijakan pengelola pasarnya," katanya.
"Kalau mau relokasi, harusnya semua pedagang perlu mendapatkan relokasi dan mendapatkan tempat yang lebih baik sekalian," ujarnya.
Kondisi ini juga dialami April Tinawati, pedagang yang mengaku mendapat peringatan aparat kampung karena dagangannya dianggap mengganggu jalan.
April mengatakan peringatan itu terkait barang dagangannya yang dianggap menutup sebagian jalan dan hal itu membuatnya terancam dipindahkan.
Padahal, April mengaku dia sudah berdagang di Pasar Bekri dan menempati lokasi tersebut sudah 24 tahun.
"Kalau memang masalahnya lapak saya mengganggu jalan, seharusnya tidak cuma saya yang diusir karena hampir semua pedagang mengganggu jalan," katanya.
Pedagang lainnya, April mengharapkan ada rekokasi atau pembenahan tata ruang pasar agar tidak dianggap mengganggu.