Harga Singkong Anjlok di Lampung

Pengamat Ekonomi Nilai Harga Singkong di Lampung Anjlok Gegara Kebijakan Impor

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi singkong di Lampung.

Sementara, Ardito Wijaya selaku Wakil Bupati Lampung Tengah sekaligus penggagas mediasi tersebut mengatakan, rembuk bareng petani dan perusahaan singkong saat ini belum memuaskan kedua pihak.

Meski demikian, Ardito mengatakan bahwa dengan adanya rembuk bareng tersebut, petani dan perusahaan singkong sama-sama mengetahui bahwa harga yang diterapkan untuk saat ini adalah Rp 900 rupiah per kilogram.

"Untuk Kabupaten Lampung Tengah kita menyepakati, antar perusahaan tapioka di Lampung Tengah menerapkan harga minimal Rp 900 per kilogram bersih tanpa refraksi," kata Ardito.

Dirinya bersyukur agenda rembuk bareng bisa terlaksana dengan lancar dan dihadiri semua unsur terkait.

Sebab, pertemuan tersebut selain membahas tentang harga, juga saling bertukar pendapat antara petani dan perusahaan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membuat perusahaan lebih bijak dalam melakukan transaksi, dan keluhan petani dapat tersampaikan kepada yang bersangkutan.

Ardito mengatakan bahwa kegiatan tersebut bakal kembali dilaksanakannya, sampai ada kesepakatan harga yang bersifat win win solution.

"Keputusan hari ini belum memuaskan petani, dan tentunya kami juga belum puas untuk terus berusaha melakukan upaya agar semua pihak mendapatkan kesepakatan bersama," tutupnya.

Rapat DPRD

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Lampung dengan pengusaha dan petani singkong serta stakeholder terkait, soal harga singkong, tak menemui titik terang.

Ya, pengusaha bersikukuh untuk tetap pada kesepakatan yang telah dibuat di Tahun 2021 yakni harga singkong Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

DPRD Lampung pun tak terima atas 'ngototnya' para pengusaha terkait harga singkong tersebut, dana bakal segera membentuk panitia khusus atau pansus demi memperjuangkan para petani singkong.

Diketahui, DPRD Lampung melalui Komisi II, menggelar RDP bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan perusahaan industri pengolahan tapioka pada Senin (16/12/2024).

Dalam RDP tersebut para pengusaha industri pengolahan tapioka sepakat untuk tetap menggunakan kesepakatan yang dibuat oleh mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membeli singkong dengan harga Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

"Saya mewakili rekan-rekan dari pengusaha tapioka, tadi sudah menyepakati mengenai harga."

Halaman
1234

Berita Terkini