"Jadi kami mematuhi apa yang sudah disampaikan mengenai kesepakatan dengan Gubernur Lampung pada tahun 2021 dengan harga minimal pembelian adalah 900 per kilogram dan potongan sebesar 15 persen," kata perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama.
Merespon itu DPRD Lampung tidak terima dan akan bawa persoalan ini ke pansus.
"Kami akan gelar pansus untuk menghitung rinci harga yang sama-sama menguntungkan, menguntungkan petani dan pihak pengusaha," kata Ahmad Basuki ketua Komisi ll DPRD Lampung.
Senada disampaikan, anggota komisi V DPRD Budhi Condrowati merasa kecewa atas pernyataan perusahan.
"RDP ini kan mencari solusi tapi ternyata tidak menemukan kesepakan, kami sangat kecewa atas persoalan ini (harga singkong)."
"Maka lebih baik pansus saja supaya ini jelas dan terang benderang harga singkong ini."
"Maka perlu dihitung dari modal hingga hasil yang didapatkan minimal pendapatan petani perbulan sama seperti UMP Lampung," kata Condro.
DPRD lanjut Condrowati akan perjuangkan aspirasi masyarakat yang meminta harga singkong minimal Rp 1.500 per kilogram dengan potongan minimal 15 persen.
Pemprov Tetap Pada Kesepakatan 2021
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Evie Fatmawaty menyampaikan, harga singkong berdasarkan kesepakatan antara perusahan dan pihak perusahaan.
"Kesepakan rapat kemarin disampaikan pak Pj Gubernur bahwa harga singkong kembali kepada berita acara yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan Pemda pada tahun 2021 yaitu Rp 900 per kilogram, dan itu dibahas bersama pada Kamis 12 Desember 2024," kata Evie Fatmawaty dalam RDP itu.
Dia menyampaikan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Perdagangan.
"Hasil konsultasi kami bahwa harga singkong ini tidak bisa ditetapkan harga acuan oleh pusat karena ini bukan bahan pokok."
"Harga ditetapkan dengan mekanisme pasar yang ada."
"Jadi sesuai kesepakan yang ada, harga singkong mengacu pada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
Komisi ll DPRD Lampung Tolak Pernyataan Pemprov Soal Harga Singkong Rp 900
Anggota Komisi ll DPRD Lampung tolak pernyataan Pj Gubernur Lampung Samsudin soal harga dasar singkong di Lampung hanya Rp 900.
Hal itu ditegaskan ketua komisi ll dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas pertanian dan puluhan perusahan singkong di Lampung.
"Menjawab keluhan masyarakat soal harga singkong, dalam kesempatan ini kami sampaikan menolak pernyataan Pj Gubernur Lampung Samsudin soal harga singkong dikembalikan ke 2021," kata Ahmad Basuki dalam RDP di ruang komisi DPRD Lampung, Senin (16/12/2024).
Dalam memimpin rapat, Basuki sempat menanyakan alasan harga singkong dikembalikan ke 2021 ke Dinas Pertanian Lampung yang hadir dalam RDP.
Namun, menurut dia, dinas belum bisa menjawab pertanyaan secara rasional.
"Maka dengan ini kami minta seluruh perusahaan cari solusinya untuk harga singkong ini," ucapnya.
"Masyarakat menginginkan harga singkong Rp 1.500 per kg dengan potongan 15 persen, silakan disepakati," pungkasnya.
Merespons itu, pengusaha singkong, Tigor menyampaikan keberatan.
"Secara hitung-hitugan harga singkong ini berdasarkan harga tepung, lalu singkong saat ini seperti wortel sangat kecil-kecil sekali, jadi dengan harga Rp 1.500 kami tak sanggup pak," ucapnya dalam rapat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)