Sedangkan 10 Kabupaten lainnya, upah minimumnya mengikuti UMP Lampung sebesar Rp2.893.069 per bulan. Kesepuluh daerah tersebut yakni, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.
Lalu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus dan Lampung Barat.
Motivasi Pekerja
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung menyebut bahwa kenaikan UMP ini harus menjadi motivasi bagi pekerja untuk meningkatkan kinerjanya.
"Di satu sisi ini adalah merupakan kabar baik bagi saudara-saudara kita kaum buruh agar kehidupannya lebih baik ke depannya," ujar Sekretaris Apindo Lampung, Yanuar Irawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
"Ini harus menjadi motivasi bagi pekerja untuk meningkatkan kinerja dan keterampilan agar produksi perusahaan meningkat," imbuhnya.
Sehingga, kata Irawan, antara tanggung jawab dan omzet perusahaan seimbang.
"Karena kalau sampai tidak seimbang akan menjadi beban berat bagi perusahaan, bisa mengakibatkan perusahaan banyak yg gulung tikar/bangkrut," ujar Yanuar.
Jika itu terjadi, Irawan mengatakan, bahwa yang paling akan merasakan dampaknya adalah buruh atau pekerja.
Di samping itu, Yanuar juga menyinggung terkait kenaikan upah yang diiringi kebijakan kenaikan pajak yang memberatkan pengusaha.
"Tapi jangan sampai kenaikan upah ini dibarengi pula dengan kenaikan PPN 12 persen yang justru memberatkan pengusaha. Karena pada ujungnya, jika perusahaan gulung tikar yang akan jadi korban adalah buruh yang akan kehilangan pekerjaan karena pengurangan karyawan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yanuar meminta agar pemerintah lebih bijak dalam menyikapi PPN 12 persen yang juga akan berlaku pada awal 2025 mendatang.
Di mana pemerintah telah mengumumkan bahwa PPN 12 persen akan diberlakukan bagi barang dan jasa yang masuk kategori premium atau mewah.
"Jadi diharapkan pemerintah dapat bijak, yang dikategorikan barang mewah itu seperti apa, agar jelas. Karena dari pemerintah pusat sendiri yang menyampaikan PPN 12 itu hanya diperuntukkan kepada barang-barang mewah, jadi yang harus diclear kan kategori barang mewah itu," ucapnya.
Beri Apresiasi