Demo Guru Honorer di Lamteng

Breaking News Ratusan Guru Honorer dan Teknis di Lampung Tengah Demo Minta Gaji Standar UMR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan honorer guru dan teknis melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Lampung Tengah, tuntut kejelasan status dan tunjangan kinerja.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pegawai guru honorer dan teknis di Lampung Tengah melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD menuntut kepastian nasib mereka, Senin (13/1/2025).

Para tenaga honorer Lampung Tengah itu protes karena merasa jadi korban janji pemerintah dengan status pekerjaan yang belum penuh waktu dan gaji Rp 300 ribu per bulan.

Raida Julia Zelly selaku guru honorer yang ikut unjuk rasa dari Kecamatan Way Pengubuan mengatakan, dirinya dan ratusan guru honorer di Lampung Tengah melakukan aksi protes dengan berjalan kaki dari komplek kantor Pemda hingga ke Kantor DPRD Lampung Tengah.

Dia mengatakan, seluruh guru honorer yang ikut aksi unjuk rasa adalah mereka yang sudah mengikuti tes PPPK tahap I dan berstatus kode R2 dan R3.

"Tuntutan kami yang pertama meminta seluruh honorer yang ikut seleksi tahap I yang sudah berstatus R2 dan R3 diangkat sebagai PPPK penuh waktu dan standar minimal gaji kami Rp 2 juta, atau setidaknya UMR," katanya.

Julia mengatakan, meskipun honorer yang mendapatkan kode R2 dan R3 paruh waktu sudah mendapatkan NIP, namun tidak ada yang berubah dengan gaji mereka.

Dia dan semua tenaga guru honorer R2 dan R3 ber-NIP di Lampung Tengah mengaku sampai saat ini masih diupah Rp 300 ribu per bulan.

Selain mengeluhkan status dan tunjangan yang tidak pasti, Julia juga menyebut bahwa banyak "siluman" yang ikut tes PPPK.

"Banyak siluman yang lolos PPPK padahal cuma mengabdi 1-2 tahun saja, sedangkan kami-kami ini yang sudah bertahun-tahun justru yang paling banyak gugur dalam tes," katanya.

Julia pun mengaku bisa memastikan hal itu melalui data riwayat pengabdian mengajar, dia melihat banyak peserta guru honorer pemula yang lolos tanpa repot mengabdi sekian lama.

Dirinya pun berasumsi ada persekongkolan untuk meloloskan honorer muda tersebut dan menduga ada peran Ordal (Orang dalam) pada seleksi PPPK tersebut.

"Imbas dari penjaringan yang sarat kecurangan itu, tak sedikit guru honorer senior yang dipecat karena tergantikan oleh pegawai PPPK baru tersebut," kata dia. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini