Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah pabrik tapioka di Lampung belum beroperasi sepenuhnya seusai penetapan harga yang disepakati pengusaha, petani dan instansi terkait bersama menteri pertanian, beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas dan anggota melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Perdagangan RI untuk menyampaikan permasalahan yang ada, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi atas anjloknya harga singkong serta dampak impor yang mempengaruhi kesejahteraan petani.
"Alhamdulillah kunjungan kami disambut baik anggota Komisi IV DPR RI dan anggota DPR RI dari Dapil Lampung, kami disambut ibu Dwita Ria Gunadi, Irham Djafar, Hanan Razak, dan sejumlah anggota DPR RI dari beberapa dapil di luar Lampung," kata Mikdar, Rabu (5/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Mikdar menjelaskan hasil kerja dan temuan pansus terkait polemik yang terjadi antara petani dan perusahaan pengolahan singkong di Lampung.
"Semua hasil kerja kami selama ini sudah disampaikan. Intinya, petani menginginkan harga yang layak. Namun, keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan Gubernur Lampung tidak bisa dijalankan oleh perusahaan, bahkan hingga saat ini beberapa perusahan belum beroprasi," ujarnya.
Mikdar menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat dari DPR RI agar keputusan pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif.
"Kami mendorong Komisi IV untuk membuat regulasi yang mengikat, sehingga pabrik tetap bisa beroperasi, tetapi petani juga mendapatkan harga yang adil," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar regulasi tersebut diperkuat dengan peraturan presiden (Perpres), sehingga memiliki sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankannya.
"Selain itu, Pansus juga meminta dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penyaluran bantuan kepada petani singkong, seperti pupuk subsidi, bibit unggul, dan alat berat alhamdulillah akan diperjuangkan," kata Anggota Fraksi Gerindra itu.
Setelah pertemuan dengan DPR RI, Mikdar mengaku Pansus Tataniaga Singkong melanjutkan kunjungan ke Kementerian Perdagangan RI.
Dalam pertemuan tersebut, Mikdar menyoroti bahwa salah satu penyebab turunnya harga singkong adalah impor singkong dalam jumlah besar.
"Kami sampaikan kepada Kementerian Perdagangan bahwa impor yang berlebihan menghancurkan harga singkong lokal. Kami meminta agar pemerintah mendata dengan jelas kebutuhan impor, sehingga impor hanya dilakukan jika produksi dalam negeri benar-benar tidak mencukupi," jelasnya.
Menurut Mikdar, koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sangat diperlukan agar kebijakan impor tidak merugikan petani lokal.
Ia juga mengusulkan agar impor singkong, jika diperlukan, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, bukan oleh perusahaan pengolahan singkong menjadi tapioka.