Penertiban Lahan Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Perlu Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan Dalam Penertiban Aset Lahan

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTIBKAN ASET LAHAN: Penampakan escavator saat melakukan penertiban rumah warga yang menempati aset lahan milik Pemprov Lampung di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan. Rabu (12/2/2025). Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro menilai, Pemprov Lampung perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penertiban aset lahan yang ada di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, tersebut.

"Kemudian kami juga ada aset yang akan digunakan untuk instansi vertikal mungkin bisa di sana," sebut Marindo.

Adapun total luasan lahan, ucap Marindo, yakni mencapai 65 hektare. Sementara yang ditertibkan pada Rabu (12/2/2025) seluas 6-7 hektare. 

Digigit Warga

Penertiban aset Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diwarnai kericuhan, Rabu (12/2/2025). 

Aparat dan warga sempat saling dorong.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, penertiban aset dimulai sejak pukul 09.05 WIB. 

Personel Satpol PP berseragam lengkap dengan tameng antihuru-hara bersiaga di depan rumah warga yang akan ditertibkan.

Rumahnya dibongkar, sejumlah warga melakukan perlawanan. 

Ada warga yang meneriakkan nama Presiden Prabowo Subianto.

"Prabowo, Prabowo, Prabowo… Bantu kami, Pak. Kami juga wargamu," ucap seorang pria paruh baya.

Situasi memanas saat warga dan aparat saling dorong. 

Insiden itu terjadi kala petugas bersikukuh masuk ke rumah warga untuk melakukan penertiban. 

Tak rela rumahnya dibongkar, warga menghalangi upaya aparat.

Sampai-sampai ada seorang wanita yang terjatuh lalu pingsan. 

Warga bernama Vina itu langsung dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Halaman
1234

Berita Terkini