TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polsek Terbanggi Besar tengah mendalami insiden tewasnya pekerja bernama Andriansyah (19) akibat tergiling mesin cacah di PT Minggok Indonesia.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Gusvin Argunan mengatakan, pasca kejadian pihaknya sudah mendatangi PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Yusvin mengatakan, Adriansyah (19) tewas setelah terjatuh dan masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu).
"Lokasi pabrik tempat kecelakaan kerja sudah disterilkan dan dipasang garis polisi, Polsek Terbanggi Besar sedang mendalami insiden tersebut," katanya, Kamis (13/2/2025).
Yusvin mengatakan, dari informasi yang didapatnya sebelum kejadian rekan korban yakni Dian Irawan, selaku operator mesin Chipper sedang membersihkan area sekitar mesin yang masih dalam keadaan hidup.
Kemudian, katanya, saat bersih-bersih, saksi melihat korban berjalan menuju ke mesin tempat ia bekerja.
"Tak lama setelah itu, mesin tiba-tiba mati, dan saksi memeriksa bagian atas mesin, ternyata korban masuk dan tergilas ke dalam hingga membuat mesin mati," katanya.
Kompol Yusvin mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut dan menuju TKP setelah menerima laporan dari manajemen PT Minggok Indonesia melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Terbanggi Besar.
Yusvin dan jajaran polsek bersama Inafis Polres Lampung Tengah pun melakukan evakuasi jenazah korban.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk dilakukan visum guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencari tahu penyebab pasti dari peristiwa tragis ini," ungkap kapolsek.
"Pada Rabu sore, jenazah korban dibawa ke rumah duka, yakni di Gedung Dalem, Lampung Timur untuk dimakamkan," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)