TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah I Komang Koheri mengupayakan pasien BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan si Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya.
Hal itu diungkapkan I Komang Koheri saat meninjau pelayanan di rumah sakit daerah tersebut, Senin (24/2/2025).
Komang mengatakan, pasien BPJS akan diupayakan mendapat rekomendasi dan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut secara maksimal.
"Tujuannya supaya setiap pasien mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan diharapkan pihak rumah sakit bisa memberikan yang diharapkan. Hal itu otomatis dapat meningkatkan PAD," kata dia.
Selain itu, Komang mengaku saat melakukan kunjungan di rumah sakit tersebut, dia menilai pelayanan dan fasilitas kesehatan yang diberikan sudah cukup baik.
Seperti saat meninjau pelayanan poli dan sejumlah kamar inap pasien.
Komang mengatakan bahwa RSUD Demang Sepulau Raya diharapkan dapat terus mempertahankan pelayanan prima dan berinovasi supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
"Ke depan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan akan membuat kebijakan untuk pasien peserta BPJS Pbi yang ditanggung pemerintah dapat dirujuk kesini (RSUD Demang Sepulau Raya) ini sekaligus dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD)," katanya.
Sementara, Direktur RSUD Demang Sepulau Raya Desi Kurniawati menyampaikan, saat ini jumlah pasien rawat inap rata-rata hanya 40 orang per hari.
Dia pun mengamini upaya Pemerintah Kabupaten untuk mengupayakan menerima semua rujukan pasien BPJS agar dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya.
"Sesuai arahan pimpinan, ke depan akan kita terapkan regulasi pasien BPJS PBI agar dirujuk ke RSUD Demang Sepulau Raya," katanya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)