Tim dapat melakukan penangkapan terhadap PW ang sedang bersama teman wanitanya.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dengan barang bukti 5 bungkus plastik besar dan 4 paket sabu.
"Sabu yang diamankan tersebut berisikan narkotika berat seluruhnya kurang lebih seberat 508 gram dan pil ekstasi warna kuning berlogo mahkota bertuliskan rolex sebanyak 3.013 butir," terang Kombes Irfan.
Kemudian selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)