Tribunlampung.co.id, Malang - Aparat diduga melakukan tindakan pelecehan asusila ke tim medis perempuan yang berjaga di pos saat aksi unjuk rasa menolak rancangan undang-undang (RUU) TNI di Malang.
Diketahui, aksi massa yang menolak pengesahan RUU TNI, di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat memanas pada Minggu (23/3/2025) malam.
Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Tak hanya itu, pos medis yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa juga mendapat serangan balik dari aparat.
Penyerangan pos medis oleh TNI dan Polri saat terjadi unjuk rasa aksi tolak UU TNI di Kota Malang menyisakan cerita pilu, Minggu (23/3/2024).
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian mengatakan, telah terjadi pelecehan asusila terhadap tim medis yang menunggu pos.
"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan asusila."
"Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," ujar Daniel kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/3/2025).
Menurut Daniel, hal tersebut tak semestinya terjadi.
Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pelecehan tersebut terjadi.
LBH Surabaya Pos Malang juga mengkonfirmasi ancaman pembunuhan kepada paramedis.
Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.
"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: 'kon tak pateni' (kamu kubunuh). Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.
Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.
Nur Faizi sedang diamankan di Polresta Malang Kota.
"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI."
"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang."
"Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," imbuh Daniel.
Aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025).
Aparat tidak hanya berasal dari Polri, pun TNI ikut juga berada di lokasi.
Massa menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai bisa membangkitkan dwifungsi di masa demokrasi.
Lempar Molotov dan Petasan
Berawal aksi damai, para pendemo tolak pengesahan rancangan undang-undang ( RUU ) TNI diduga bertindak anarkis dengan melempar molotov dan petasan.
Tak hanya itu, para pendemo juga diduga mencoret-coret aspal menggunakan kapur dan cat semprot.
Diketahui, aksi massa yang menolak pengesahan RUU TNI, di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat memanas pada Minggu (23/3/2025) malam.
Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.
Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.
Termasuk, merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Mereka juga meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut.
Di antaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
Hingga pukul 18.38 WIB, massa masih bertahan dan aksinya semakin memanas.
Tujuh Petugas Terluka
Aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.
Dari pantauan di lokasi, massa mulai ricuh pada pukul 18.34 WIB.
Pada awalnya, mereka melempar petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Namun setelah itu, mereka justru melempar petasan ke arah polisi yang sedang berjaga di pinggir gedung DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, aksi massa makin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Usai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memadamkan pos gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut.
Pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.
Atas kejadian tersebut, beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Namun, ia belum mengungkapkan luka-luka yang dialami personel tersebut.
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / SuryaMalang.com )