Ditanya soal harapan penegakan hukum kasus yang menimpa Galib, Fitri mengaku menyerahkan kepada pihak berwajib serta penasihat hukum korban.
Sementara, penasihat hukum korban Febrian Willy Atmaja mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pembahasan dengan keluarga terkait upaya yang akan dilakukan.
"Soal hukuman, memang sudah diobrolkan melalui keluarga besar. Adapun terkait penggantian atau mekanisme untuk menggantikan almarhum itu memang sedang dalam pembahasan diskusi keluarga," kata dia.
"Keluarga tentu memiliki harapan besar, agar ini tidak berhenti, supaya ada tetesan generasinya almarhum ke depan, dan kami akan koordinasi dengan kepolisian Polda Lampung dan jajaran," tambahnya.
Soal janji penegakan hukum dari Kapolri, Willy mengaku pihaknya bakal mengawal perkara ini sampai tuntas.
"Kita akan terus kawal perkara ini sampai selesai. Kita akan perjuangkan kepastian hukum bagi para almarhum dan keluarganya. Kapolri dan Panglima sudah datang menyampaikan duka dan mohon bersabar. Karena pertemuan ini cukup singkat, dengan kondisi sudah mau buka puasa. Yang jelas kedatangan pak Kapolri dan Panglima untuk menguatkan pihak keluarga," pungkasnya.
(tribunnetwork/hur/byu)