Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pihak keluarga meminta sidang kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan ditayangkan secara langsung di televisi.
Hal itu disampaikan Salsabila, anak mendiang AKP (Anumerta) Lusiyanto, saat menyambangi markas Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025).
Diketahui, insiden penembakan terjadi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/225) lalu.
Tiga anggota polisi gugur tertembak dalam insiden itu, yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Dalam kasus ini, Kopda B sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan.
Sementara ada tiga tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Mereka adalah Peltu L, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.
Saat menyambangi markas Denpom II/3 Lampung dengan didampingi tim Hotman Paris Hutapea 911, Salsabila berharap pelaku penembakan dihukum mati.
Ia mengatakan, pihak keluarga juga meminta persidangan bisa ditayangkan secara langsung oleh media nasional.
"Harapan kami dari keluarga maunya dan meminta keadilan seadil-adilnya. Kasus ini harus transparan dan terbuka secara terang-benderang," kata Salsabila.
Hal senada disampaikan Fitri, kakak Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. Dia sangat berharap pelaku bisa dihukum mati.
"Kami meminta kepada tim Hotman Paris Hutapea agar mengawal kasus ini. Semoga kasus ini dikawal terus dan pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya yakni hukuman mati," ujar Fitri.
Sementara itu, tim Hotman Paris Hutapea 911 siap mengawal rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan.
Hal itu dikatakan Putri Maya Rumanti, salah satu kuasa hukum Hotman Paris 911.
Putri mengatakan, rekonstruksi kasus penembakan akan digelar di lokasi kejadian, yakni Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.