Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Sejoli di Jember Nekat Lakukan Live Adegan Suami Istri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIVE STREAMING ASUSILA: Pasangan kekasih ini diinterogasi penyidik PPA Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, Jumat (11/4/2025) Pasangan kekasih di Jember ini nekat melakukan live streaming adegan suami istri. Terungkap pengakuan mengejutkan keduanya.

Qori bilang, mereka belum sempat menikmati keuntungan karena belum bisa dicairkan. 

Akibat perbuatan mereka, Qori menjerat dua tersangka pasal 34 dan 36 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. 

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," imbuhnya.

Lakukan Live Streaming Adegan Dewasa Selama 10 Jam

Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi di Malang, Jawa Timur.

Sepasang suami istri ( pasutri ) di Malang, Jawa Timur, melakukan live streaming adegan suami istri hingga mampu meraup cuan Rp 32 juta dalam 2 bulan.

Gilanya lagi, pasutri muda tersebut melakukan live streaming adegan suami istri selama 8 hingga 10 jam setiap hari.

Kini, pasutri berinisial FI (27) dan istrinya, PN (24), warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah diamankan polisi.

Kini, keduanya terancam dipenjara 10 tahun karena live streaming beradegan suami istri.

Dirangkum dari kompas.com, pasutri muda ini sudah melakukan kegiatannya itu selama dua bulan terakhir. 

Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam, mulai dari sore hingga malam hari. 

Mereka melakukan live streaming lewat aplikasi media sosial hot**. 

FI dan PN biasanya memulai aksinya dengan memakai kostum alias cosplay untuk menarik para penonton. 

Pada akhirnya, FI dan PN tak malu berhubungan badan saat live streaming.

Pasutri muda ini melakukan live streaming di rumahnya.

Halaman
123

Berita Terkini