Pada adegan 12, saksi 6 (Herman Mangkurat) datang bersama Hasan ke lokasi sabung ayam.
Saksi 14 pulang pamit kepada saksi 6.
Pada adegan 13, pukul 13.30 WIB saksi 8 (Koriman) parkir motor di lapak judi koprok.
Selama di sana, saksi 8 menonton sabung ayam.
Pada adegan 14, saksi 6 duduk di dekat lapak judi koprok untuk bermain.
Saksi 6 melihat saksi 1 berada di lapak judi koprok.
Ia duduk membelakangi arena sabung ayam.
Pada adegan 15, tepat pukul 13.30 WIB saksi 3 (Z) datang ke sabung ayam.
Setelah itu saksi 3 duduk di warung bersama saksi 2.
Pukul 14.30 WIB, saksi 2 menghampiri saksi 1 di lapak judi koprok untuk meminta rokok.
Kemudian saksi 2 dipanggil oleh saksi 4 untuk menyerahkan senpi milik tersangka kepada saksi 2.
Namun saksi 2 menolak.
Lalu saksi 1 menyuruh saksi 4 untuk memberikan senpi ke saksi 3.
Saksi 3 menerima senpi dari saksi 2 di warung belakang.
Pada pukul 15.00 WIB, saksi 26 dan 4 orang datang ke gelanggang sabung ayam bersama Zulkarnaen, warga sipil yang menjadi tersangka judi.