Pukul 16.00 WIB, saksi 24 (Aiptu Kapri Sucipto) dari Polda Sumsel datang menggunakan Daihatsu Sigra putih dengan membawa 2 ekor ayam.
Pukul 16.30 WIB, saksi 9 (Horizal) datang ke gelanggang sabung ayam dengan menggunakan Toyota Rush milik saksi 1.
Ia menjemput saksi 1 untuk berobat ke Bandar Lampung.
Saksi 24 menjual ayam lalu beristirahat di warung.
Pada adegan 24, pukul 16.40 WIB saksi Taufan Husada tiba di sabung ayam.
Saksi 7 tiba seusai berpatroli.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)